Sahih Al-Bukhari - Hadis No. 460
Takhrij / Sumber: Sahih Al-Bukhari (No. 460), Kitab 8: Solat (Ash-Shalah)
Diriwayatkan oleh: Sahih Al-Bukhari
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ وَاقِدٍ، قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ، عَنْ ثَابِتٍ، عَنْ أَبِي رَافِعٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ امْرَأَةً ـ أَوْ رَجُلاً ـ كَانَتْ تَقُمُّ الْمَسْجِدَ ـ وَلاَ أُرَاهُ إِلاَّ امْرَأَةً ـ فَذَكَرَ حَدِيثَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَنَّهُ صَلَّى عَلَى قَبْرِهِ.
"Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Waqid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Tsabit] dari [Abu Rafi'] dari [Abu Hurairah], "Seorang laki-laki atau perempuan mengurusi (kebersihan) Masjid, dan aku tidak melihat kecuali bahwa ia adalah seorang wanita. Lalu dia menyebutkan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau shalat di atas kuburnya"
- Hadis sahih yang diriwayatkan oleh Sahih Al-Bukhari.
- Menjadi rujukan hukum dan akhlak umat Islam sepanjang zaman.