Sahih Muslim - Hadis No. 2683
Takhrij / Sumber: Sahih Muslim (No. 2683), Kitab 13: Puasa (Ash-Shaum)
Diriwayatkan oleh: Sahih Muslim
وَحَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا حَفْصٌ، وَأَبُو مُعَاوِيَةَ عَنِ الأَعْمَشِ، ح وَحَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، - وَاللَّفْظُ لَهُ - أَخْبَرَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، عَنِ الأَعْمَشِ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي، هُرَيْرَةَ - رضى الله عنه - قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " لاَ يَصُمْ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِلاَّ أَنْ يَصُومَ قَبْلَهُ أَوْ يَصُومَ بَعْدَهُ " .
"Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Hafsh] dan [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] -dalam riwayat lain- Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] -lafazh juga miliknya- telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian berpuasa pada hari Jum'at kecuali sehari sebelum atau sesudahnya ia berpuasa"
- Hadis sahih yang diriwayatkan oleh Sahih Muslim.
- Menjadi rujukan hukum dan akhlak umat Islam sepanjang zaman.