Sahih Muslim - Hadis No. 3124
Takhrij / Sumber: Sahih Muslim (No. 3124), Kitab 15: Haji & Umrah
Diriwayatkan oleh: Sahih Muslim
حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، ح وَحَدَّثَنِي عَلِيُّ بْنُ خَشْرَمٍ، أَخْبَرَنَا عِيسَى، جَمِيعًا عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ، أَخْبَرَنِي عَطَاءٌ، أَنَّ ابْنَ شَوَّالٍ، أَخْبَرَهُ أَنَّهُ، دَخَلَ عَلَى أُمِّ حَبِيبَةَ فَأَخْبَرَتْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم بَعَثَ بِهَا مِنْ جَمْعٍ بِلَيْلٍ .
"Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Khasyram] telah mengabarkan kepada kami [Isa] semuanya dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Atha`] bahwa [Ibnu Syawwal] telah mengabarkan kepadanya bahwasanya; Ia pernah menemui [Ummu Habibah], lalu ia pun mengabarkan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutusnya dari Jam' pada malam hari"
- Hadis sahih yang diriwayatkan oleh Sahih Muslim.
- Menjadi rujukan hukum dan akhlak umat Islam sepanjang zaman.