Sahih Muslim - Hadis No. 3525
Takhrij / Sumber: Sahih Muslim (No. 3525), Kitab #0
Diriwayatkan oleh: Sahih Muslim
(Teks matan hadis dalam versi digital naskhah ini dirujuk berdasarkan terjemahan penuh di bawah)
"Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dia berkata; Saya pernah mendengar [Ziyad bin Sa'd] berkata; saya pernah mendengar dari [Tsabit Al A'raj] menceritakan dari [Abu Hurairah] bahwasannya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seburuk-buruk jamuan makanan adalah jamuan dalam pesta pernikahan, yaitu orang yang seharusnya datang (orang miskin) tidak di undang, dan orang yang enggan untuk datang (orang kaya) justru di undang, barangsiapa yang tidak memenuhi undangan, sungguh ia telah durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya"
- Hadis sahih yang diriwayatkan oleh Sahih Muslim.
- Menjadi rujukan hukum dan akhlak umat Islam sepanjang zaman.